" Kesalahan Lia Aminuddin persis sama dengan kesalahan Kanjeng Nabi
Muhammad, meyakini suatu ajaran dan berusaha menyebarluaskannya.”
(Luthfi Assyaukanie)
PADA 26
Juni 2007, Harian Media Indonesia menurunkan artikel Luthfi
Assyaukani, salah satu aktivis Jaringan Islam Liberal, berjudul ”Salman
Rushdie dan Citra Islam”. Melalui artikel ini, penulisnya mengecam
gelombang protes kaum Muslimin atas penganugerahan gelar bangsawan
Inggris untuk Salman Rushdie, pengarang novel Ayat-Ayat Setan yang
sangat menyinggung perasaan kaum Muslim.
Menurut Luthfi,
penulisan novel semacam Ayat-Ayat Setan adalah bagian dari kebebasan
berekspresi yang seharusnya tidak perlu disikapi secara emosional.
”Reaksi kaum Muslim terhadap kebebasan berekspresi tampaknya memiliki
pola yang sama: mengumbar kemarahan dan kekerasan.”
Lebih jauh
ia membandingkan respon kaum Muslim itu dengan sikap kaum Kristen
terhadap penodaan agama. ”Apalagi jika kita membandingkan respon kaum
Muslim dengan respon serupa dalam dunia Kristen atau agama-agama lain,
kelihatan betul bahwa kaum Muslim tampak sangat berlebihan,” tulisnya
lagi.
Luthfi mengaku tidak nyaman melihat reaksi kaum Muslim
terhadap masalah kebebasan berekspresi. Dia katakan: ”Kita tidak ingin
menjadi komunitas agama yang aneh sendirian di dunia ini. Agama-agama
lain memiliki sikap yang jauh lebih elok dibandingkan reaksi-reaksi
yang diperlihatkan kaum Muslim selama ini dalam setiap isu menyangkut
kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat.”
”Setiap ada
kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi yang menimpa Islam,
saya selalu merasa waswas dengan reaksi yang akan muncul. Beberapa hari
lalu saya benar-benar tersudut dan malu dengan pertanyaan seorang teman
non-Muslim: ”Bukankah Islam agama pemaaf? Bukankah Tuhan Maha Pengasih?
Kenapa setelah 20 tahun kaum Muslim masih terus saja membenci Rushdie?”
Demikian tulis Luthfi Assyaukanie.
Siapakah
Salman Rushdie? Nama Salman Rushdie mencuat ketika pada 26 November
1988, Viking Penguin menerbitkan novelnya berjudul The Satanic Verses
(Ayat-ayat Setan). Novel ini segera memicu kemarahan umat Islam yang
luar biasa di seluruh dunia. Novel ini memang sungguh amat sangat
biadab. Rushdie menulis tentang Nabi Muhammad saw, Nabi Ibrahim,
istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) dan juga para sahabat Nabi dengan
menggunakan kata-kata kotor yang sangat menjijikkan. Tahun 2008 lalu,
saya membeli Novel ini dalam edisi bahasa Inggrisnya di sebuah toko
buku di Jakarta.
Dalam novel setebal 547 halaman ini, Nabi
Muhammad saw, misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”Mahound, most
pragmatic of Prophets.” Digambarkan sebuah lokasi pelacuran bernama
The Curtain, Hijab, yang dihuni pelacur-pelacur yang tidak lain adalah
istri-istri Nabi Muhammad saw. Istri Nabi yang mulia, Aisyah r.a.,
misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”pelacur berusia 15 tahun.” (The fifteen-year-old whore ’Ayesha’ was the most popular with the paying public, just as her namesake was with Mahound). (hal. 381).
Banyak
penulis Muslim menyatakan, tidak sanggup mengutip kata-kata kotor dan
biadab yang digunakan Rushdie dalam melecehkan dan menghina Nabi
Muhammad saw dan istri-istri beliau yang tidak lain adalah ummahatul
mukminin. Maka, reaksi pun tidak terhindarkan. Fatwa Khomaini pada 14
Februari 1989 menyatakan: Salman Rushdie telah melecehkan Islam, Nabi
Muhammad dan al-Quran. Semua pihak yang terlibat dalam publikasinya
yang sadar akan isi novel tersebut, harus dihukum mati. Pada 26
Februari 1989, Rabithah Alam Islami dalam sidangnya di Mekkah, yang
dipimpin oleh ulama terkemuka Arab Saudi, Abd Aziz bin Baz,
mengeluarkan pernyataan, bahwa Rushdie adalah orang murtad dan harus
diadili secara in absentia di satu negara Islam dengan hukum Islam.
Pertemuan
Menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 13-16 Maret 1989 di Riyadh
juga menyebut novel Rushdie sebagai bentuk penyimpangan terhadap
Kebebasan Berekspresi. Prof. Alaeddin Kharufa, pakar syariah dari
Muhammad Ibn Saud University, menulis sebuah buku khusus berjudul Hukm
Islam fi Jaraim Salman Rushdie. Ia mengupas panjang lebar pandangan
berbagai mazhab terhadap pelaku tindak pelecehan terhadap Nabi Muhammad
saw. Menurut Kharufa, jika Rushdie menolak bertobat, maka setiap Muslim
wajib menangkapnya selama dia masih hidup.
Prof. Mohammad Hashim
Kamali, dalam bukunya Freedom of Expression in Islam, (Selangor:
Ilmiah Publishers, 1998), menggambarkan cara Rushdie menggambarkan
istri-istri Rasulullah saw sebagai “simply too outrageous and far below
the standards of civilised discourse.” Penghinaan Rushdie terhadap
Allah dan al-Quran, tulis Hasim Kamali, “are not only blasphemous but
also flippant.”
Manusia yang tindakannya begitu biadab
terhadap Nabi Muhammad saw dan istri-istri beliau itulah, yang kemudian
dianugerahi gelar kebangsawanan oleh Inggris. Seorang yang dimata umat
Islam dicap sebagai penjahat besar justru disanjung dan diberi
penghargaan. Dan saat umat Islam bereaksi, membela kehormatan Nabi-nya
yang mulia, umat Islam lalu dituduh reaksioner, emosional, yang dalam
istilah Luthfi Assyaukani disebut: “kelihatan betul bahwa kaum Muslim
tampak sangat berlebihan.”
*****
Di
bulan Rabi’ulawwal 1431 Hijriah, bulan kelahiran Nabi Muhammad saw,
seorang aktivis liberal membuat pernyataan yang mengherankan. Hari itu,
Rabu (17/2/2010), sebagai saksi ahli pihak penggugat kasus UU Penodaan
Agama, UU No. 1/PNPS/1965, Luthfi Assyaukanie membuat pernyataan:
”Setiap pemunculan agama selalu diiringi dengan ketegangan dan tuduhan yang
sangat
menyakitkan dan seringkali melukai rasa kemanusiaan kita. Ketika
Rasulullah Muhammad SAW mengaku sebagai nabi, masyarakat Mekah tidak
bisa menerimanya. Mereka menuduh nabi sebagai orang gila dan melempari
beliau dengan kotoran unta. Para pengikut nabi dikejar-kejar, disiksa
dan bahkan dibunuh seperti yang terjadi pada Bilal bin Rhabah sang
muadzin dan keluarga Amar bin Yasar. Hal serupa juga terjadi pada Lia
Aminuddin ketika dia mengaku sebagai nabi dan mengakui sebagai jibril.
Orang menganggapnya telah gila dan sebagian mendesak pemerintah untuk
menangkap dan memenjarakannya. Kesalahan Lia Aminuddin persis sama
dengan kesalahan Kanjeng Nabi Muhammad, meyakini suatu ajaran dan
berusaha menyebarluaskannya.” (Dikutip dari Risalah Sidang Mahkamah
Konstitusi, www.mahkamahkonstitusi.go.id).
Di sejumlah
media, saksi ahli yang juga dikenal sebagai pentolan Jaringan Islam
Liberal (JIL) ini diberitakan mengaku, menyampaikan ungkapannya dengan
sadar. Bahkan, ia mengaku sempat merevisi draf untuk MK hingga beberapa
kali. Menurut dia, Islam pada awalnya adalah salah, menurut orang
Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas kaum
Quraisy itu. Lalu, hal yang sama terjadi sekarang pada kasus Lia Eden.
Itulah pendapat Luthfi Assyaukanie, yang juga doktor bidang studi
Islam, lulusan Melbourne University.
Dalam keyakinan kaum
Muslim, Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir. Beliau seorang yang
pintar, jujur, amanah, dan menyampaikan risalah Allah SWT kepada semua
manusia. Beliau adalah uswah hasanah, suri tauladan yang baik. Beliau
diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. KaumMuslimin sangat
mencintai Nabi Muhammad saw. Selama 24 jam, ratusan juga kaum Muslim di
seluruh dunia tidak berhenti berdoa untuk Sang Nabi yang sangat mulia
ini. Bahkan, tidak sedikit kaum Muslim rela mati demi kehormatan Sang
Nabi.
Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menulis sebuah kitab khusus berjudul ”Ash-Sharimul Maslul ’Ala Syatimir Rasul”.
(Pedang Yang Terhunus untuk Penghujat Nabi). Kitab ini merekam pendapat
semua mazhab tentang kedudukan orang yang melecehkan Nabi Muhammad saw.
Sahabat-sahabat Nabi saw bersedia menjadi perisai bagi Sang Nabi demi
melindunginya dari serangan panah kaum kafir di medan Perang Uhud.
Shalawat untuk Sang Nabi, kekasih dan utusan Allah, menjadi rukun
keabsahan shalat setiap Muslim.
Logikanya, menghina presiden
atau raja saja ada sanksi hukumnya. Presiden SBY sempat marah karena
diserupakan dengan kerbau oleh para demonstran. Sebab, SBY bukan
kerbau, dan tidak patut disamakan dengan kerbau. Meskipun ada sejumlah
persamaan antara SBY dengan kerbau. SBY memiliki dua mata. Kerbau juga
bermata dua. SBY mulutnya satu. Kerbau juga bermulut satu. Tapi,
menyamakan SBY dengan kerbau adalah tindakan yang sangat tidak patut.
Presiden SBY juga tidak terima dikatakan punya istri lagi dan sempat
membawa kasus itu ke pengadilan. Jika menghina Presiden saja ada sanksi
hukuknya, bagaimana dengan penghinaan kepada utusan Allah, Tuhan yang
mencipta alam semesta? Utusan Presiden saja harus dihormati; apalagi
utusan Allah. Jika ada yang mengaku-aku sebagai utusan Presiden,
padahal dia berbohong, maka patutlah ia diberi sanksi hukum. Bagaimana
dengan orang yang mengaku sebagai utusan Allah, padahal dia adalah
penipu?!
Bagi orang Muslim, persoalan mendasar semacam ini
sudah jelas sejak awal. Seorang disebut Muslim karena dia membaca dan
meyakini syahadat: bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah. Jika orang tidak mengakui Muhammad saw
sebagai Nabi, maka jelas dia bukan Muslim. Tentulah, mengimani Sang
Nabi itu ada konsekuensinya. Kaum Yahudi dan Nasrani menolak mengakui
kenabian Muhammad saw, setelah datang bukti-bukti yang jelas pada
mereka. Sebab, mengakui kenabian Muhammad saw memiliki konsekuensi
yang berat bagi mereka.
Sebagian masyarakat Madinah ketika itu
ada juga yang berpura-pura beriman, tetapi mereka sangat membenci Nabi
Muhammad saw. Bahkan, mereka tak henti-hentinya mencerca, menfitnah,
dan berusaha mencelakai Nabi Muhammad saw. Manusia-manusia yang mengaku
Islam tetapi hatinya sangat membenci Islam itulah yang disebut kaum
munafik, yang ciri-cirinya banyak disebutkan dalam al-Quran. Manusia
pasti masuk dalam salah satu dari tiga kategori ini: Mukmin, kafir, dan
munafik. (QS al-Baqarah: 2-20). Tentu, kita berharap, masuk kategori
Mukmin, yang yakin akan kenabian Muhammad saw, mencintai beliau,
menghormati beliau, dan berusaha sekuat tenaga kita menjadikan beliau
sebagai suri tauladan kita sehari-hari.
Dalam perspektif inilah,
wajar jika ada yang terbengong-bengong ketika menyimak pidato seorang
yang mengaku Islam, tetapi berani menista Nabi Muhammad saw, menyamakan
derajat Nabi yang mulia dengan Lia Eden. Padahal, untuk Sang Nabi saw,
setiap saat umat Islam dan para Malaikat pun membacakan shalawat
untuknya. Hinaan dan cercaan itu dilakukan atas nama ”Kebebasan
Beragama”.
Tahun 2007, Lia Eden mengaku sebagai Malaikat
Jibril dan mengancam akan mencabut nyawa Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.
Bagir Manan. Dalam sebuah suratnya bertanggal 25 November 2007, Lia
Eden, menulis: “Atas nama Tuhan Yang Maha Kuat. Aku Malaikat Jibril
adalah hakim Allah di Mahkamah Agungnya... Akulah Malaikat Jibril
sendiri yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan
Kerajaan Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku.”
Tahun
2003, Lia Eden masih mengaku ”berkasih-kasihan dengan Melaikat
Jibril”. Dalam bukunya, Ruhul Kudus (2003), sub judul ‘’Seks di
sorga’’, diceritakan kisah pacaran dan perkawinan antara Jibril dengan
Lia Eden: ‘’Lia kini telah mengubah namanya atas seizin Tuhannya,
yaitu Lia Eden. Berkah atas namanya yang baru itu. Karena dialah simbol
kebahagiaan surga Eden. Berkasih-kasihan dengan Malaikat Jibril secara
nyata di hadapan semua orang. Semua orang akan melihat wajahnya yang
merona karena rayuanku padanya. Aku membuatkannya lagu cinta dan puisi
yang menawan. Surga suami istri pun dinikmatinya.’’
Manusia
seperti Lia Eden inilah yang dikatakan telah melakukan kesalahan sama
dengan yang dilakukan Nabi Muhammad saw. Bagaimana mungkin orang yang
mengaku Islam bisa berkata seperti itu? Lia Eden adalah pembohong.
Sedangkan Nabi Muhammad tidak pernah berbohong sepanjang hidupnya. Lia
ditolak oleh umat Islam. Nabi Muhammad saw ditolak oleh kaum kafir.
Nabi Muhammad saw adalah Nabi sejati. Beliau tidak salah. Lia Eden
adalah Nabi palsu. Dia jelas-jelas salah. Bukan hanya itu, Lia Eden
telah bersikap tidak beradab, karena mengaku mendapatkan wahyu dari
Jibril dan bahkan akhirnya mengaku sebagai Malaikat Jibril.
Kini,
atas nama ”Kebebasan Beragama”, sekelompok orang menuntut agar di
Indonesia tidak ada lagi peraturan yang menghakimi satu aliran sesat
atau tidak. Bahkan, Lia Eden disetarakan kedudukannya dengan Nabi
Muhammad saw. Padahal, Nabi Muhammad saw adalah Nabi sejati. Menurut
kaum pemuja paham Kebebasan, keyakinan keagamaan seseorang harus
dilindungi, karena itu masuk dalam arena ”forum internum”. Yang boleh
dibatasi oleh negara hanyalah ”forum externum”. Selama tidak
mengganggu ketertiban umum, misalnya, maka hak untuk mengekspresikan
keyakinan keagamaan seseorang harus dilindungi. Keyakinan dan hak kaum
Ahmadiyah untuk mengekspresikan dan menyebarkan ajaran agamanya harus
dilindungi, sebab mereka juga manusia yang punya hak yang sama dengan
kaum beragama lainnya.
Di sinilah letak absurditas dan tidak
masuk akalnya logika kaum pemuja paham Kebebasan ini. Mereka hendak
memaksakan agar semua orang Muslim bersikap ”netral agama” dalam
melihat segala sesuatu. Ketika melihat soal agama, meskipun secara
formal mengaku Muslim, golongan ini melepaskan dirinya dari
ke-islaman-nya sendiri. Dia berpikir dan bersikap netral. Dia tidak mau
menentukan mana yang salah dan mana yang benar. Semuanya dianggap sama.
Tidak ada istilah mukmin, kafir, muslim, sesat, dan sebagainya. Bagi
mereka, semuanya sama. Yang penting agama. Maka, tidak aneh, jika
mereka akan sampai pada kesimpulan, bahwa kedudukan Nabi Muhammad saw
disamakan dengan Lia Eden, Mirza Ghulam Ahmad, Mosadeg, dan nabi-nabi
palsu lainnya.
Bagi kelompok semacam ini, yang terpenting adalah
”Kebebasan”, bukan Kebenaran. Tentu saja, paham ini sangat merusak.
Jika seorang kena paham semacam ini, bubarlah Islamic worldview atau
pandangan-alam Islam-nya. Pandangan alam, menurut Prof. Syed Muhammad
Naquib al-Attas adalah ”Islamic vision on truth and reality”. Seorang
Muslim pasti memiliki pandangan-alam yang berbeda dengan orang kafir.
Bagi seorang Muslim, Muhammad saw adalah seorang Nabi yang ma’shum.
Maka, wahyu yang disampaikan oleh Allah kepada beliau (al-Quran) adalah
benar. Bagi kaum Yahudi, Muhammad saw bukanlah Nabi, tetapi pembohong,
karena mengaku menerima wahyu yang ditulisnya dari sumber kitab-kitab
Yahudi. Karena itulah, Dr. Abraham Geiger, seorang tokoh Yahudi
Liberal, menulis buku ”What did Muhammad Borrow from Judaism”.
Kaum
Nasrani pasti juga tidak mengakui Muhammad saw sebagai Nabi dan
al-Quran sebagai wahyu. Sebab, jika mereka mengakui itu, sama saja
dengan menyatakan, bahwa agama mereka adalah salah. Karena
al-Quranlah, satu-satunya Kitab yang secara sangat terperinci
menjelaskan kekeliruan paham keagamaan kaum Yahudi dan Nasrani. Hanya
al-Quranlah satu-satunya Kitab Suci yang menegaskan posisi Nabi Isa
a.s. sebagai Nabi dan Rasul Allah, bukan sebagai Tuhan, anak Tuhan,
atau salah satu dari Tiga oknum dalam Trinitas.
Karena itu,
dalam perspektif Islamic worldview ini, kita sering dibingungkan dengan
posisi kaum Pemuja Kebebasan, dimanakah sebenarnya posisi mereka?
Islam bukan; Kristen bukan, Yahudi bukan; Hindu Budha juga bukan! Lalu
dimana posisi mereka? Posisi mereka adalah netral agama. Posisi tidak
beragama. Artinya, meskipun mereka mengaku beragama, tetapi mereka
tidak mau menggunakan ajaran agamanya sebagai dasar untuk memandang
atau menilai realitas kehidupan. Agama adalah urusan privat antara
dirinya dengan Tuhan. Agama adalah laksana baju. Kapan saja bisa
ditukar atau diganti. Ketika masuk Istana atau ruang sidang parlemen,
agama harus ditaruh di luar ruangan. Jangan dibawa-bawa. Ketika
mengajar filsafat, agama jangan dibawa-bawa. Sebab, filsafat adalah
berfikir bebas, sebebas-bebasnya di luar batas agama. Ketika membahas
masalah kebebasan, agama juga harus disingkirkan. Paham seperti inilah
yang dipuja-puja dan dibanggakan, yang katanya melahirkan manusia hebat
dan bermartabat.
Dalam perspektif Islam, paham netral agama jelas keliru.
Saya
ulurkan tangan memberi uang sekedarnya. Belum sempat dia mengucapkan
terimakasih, saya terbangun! Tangis anak saya memotong mimpi. Pada
hari lain, mimpi itu datang lagi. ”Masih ingat saya Mas,” sapa seorang
pemuda. Tentu saja saya terkejut. Saya pandangi wajah anak muda itu.
Pemuda di hadapan saya ini seorang ”perlente”. Jasnya keren. Jamnya
berkilau keemasan. Mukanya ”klimis”. Rambut keritingnya tersisir rapi.
Wajahnya beberapa kali saya lihat di media massa. ”Saya Keni, Mas! Yang
dulu Mas kasih bantuan. Terimakasih Mas, atas bantuannya,” ujarnya
memperkenalkan.
”
Lho,
kamu?” saya nyaris tak percaya. ”Kamu yang sekarang jadi penghujat Nabi
Muhammad!?” masih dengan nada tak percaya. ”Memangnya kenapa Mas?
Sekarang kan zaman kebebasan. Saya kan kerja untuk LSM Kebebasan! Ini
untuk kerja saja Mas. Itung-itung nebus masa kecil yang sengsara!”
katanya, seperti tanpa beban.
”Kan kamu pernah ngaji di pesantren!” saya masih keheranan. Saya tatap wajah anak muda itu dalam-dalam. Ia agak salah tingkah.
”Ya,
itu kan dulu! Sekarang zaman sudah beda Mas, yang penting uang; hidup
enak. Saya dulu miskin, disepelekan orang. Sekarang saya bisa berbangga
dan membantu orang tua. Saya tidak miskin lagi. Kalau pulang kampung,
banyak yang bisa saya bantu,” ujar Keni lagi.
”Tapi, kan kamu
jual iman, namanya. Apa kamu tidak takut pada Allah. Tidak kasihan sama
orang tua kamu, yang mengharapkan agar kamu jadi anak shaleh?”
”Ah Mas ini, kayak tidak tahu saja! Orangtua saya juga tidak tahu aktivitas dan pemikiran saya yang sebenarnya.”
”Kamu keterlaluan, bertobatlah sebelum terlambat!”
”Bagaimana
caranya bertobat Mas. Apa Mas mau ganti penghasilan saya yang puluhan
juta rupiah sebulan? Saya sudah terlanjur Mas. Mungkin, ini sudah
menjadi jalan hidup saya. Mungkin sudah takdir saya begini.”
”Masih
ada kesempatan untuk bertobat! Kamu diperalat oleh hawa nafsu, oleh
setan. Kamu menyangka memperjuangkan kebebasan, padahal itu kebebasan
ala iblis! Itu bukan kebebasan dalam ajaran Islam. Masak orang yang
melecehkan Islam dan mengaku Nabi kamu belain. Kasihan kamu dan orang
tua kamu. Kamu disekolahkan agama jauh-jauh ke luar negeri, tetapi
hasilnya malah kamu jadi begini. Kamu jadi perusak agama. Sadar nggak
sih kamu dengan apa yang kamu lakukan!”
”Terus terang Mas,
kadangkala saya juga sempat terlintas pikiran seperti itu. Ingin juga
ke pesantren kembali, berjuang bersama dengan para kyai saya dulu.
Tetapi, pikiran seperti itu segera saya tepis, karena tidak realistis.
Saya harus berperan seperti ini! Ini tuntutan Mas!”
”Tuntutan dari siapa?” saya mendesak Keni untuk mengaku.
”Tidak
bisa saya sebutkan, Mas! Pokoknya saya harus menyampaikan, bahwa Islam
itu sudah usang. Islam harus dikecilkan. Islam tidak boleh tampil.
Apalagi sampai diterapkan di tengah masyarakat dan tataran kenegaraan.
Ini sangat berbahaya. Saya juga harus mengatakan bahwa Liberalisme dan
Sekularisme itulah yang cocok bagi umat Islam dan bagi bangsa
Indonesia, agar negara ini menjadi negara yang maju dan hebat seperti
Amerika,” Keni mulai terbuka.
”Sepertinya, kamu tidak yakin dengan pikiranmu sendiri,” saya memancing agar Keni mau mengungkap lebih jauh lagi.
”Semula
saya memang tidak yakin. Semula saya menjadi begini hanya karena
pergaulan saja. Tapi, lama-lama saya merasakan sulit sekali keluar dari
pemahaman seperti ini. Apalagi kebutuhan saya sudah dicukupi semua.
Doakan saja Mas, siapa tahu, suatu ketika saya bisa berubah. Tapi,
entahlah, apa bisa atau tidak,” ujarnya lirih, sambil menghela nafas.
”Tapi, kenapa kamu sampai berani menghina Nabi Muhammad?”
”Begini Mas cerita sebenarnya...”
Belum
sempat Keni meneruskan kata-katanya, seorang wanita bule tiba-tiba
muncul dan membentaknya: ”Keni!” Aneh, Keni langsung diam. Tampak dia
hanya menunduk. Termangu, sambil menggosok-gosok tangan kanannya ke
celana. Lalu, dia berujar pelan, sambil sesekali menengok ke arah saya:
“Sorry,
Mam! Saya baru saja menyatakan pada Mas ini, bahwa sebenarnya Nabi
Muhammad itu pelanggar HAM. Dia sebenarnya hanya ngaku-ngaku saja
menjadi Nabi. Sama seperti Mirza Ghulam Ahmad dan Lia Eden. Kalau
Muhammad boleh menyiarkan agamanya, mengapa Ghulam Ahmad dan Lia Eden
tidak boleh? Umat Islam bisanya hanya marah saja. Umat Islam tidak
menghargai Kebebasan Beragama. Umat Islam bisanya mengumbar emosi.
Tidak santun. Saya kadang kala malu jadi orang Islam. Tidak seperti
orang-orang Kristen dan Yahudi dan agama-agama lain, yang lebih ramah
dan sabar dalam menghadapi kasus penodaan agama. Ya kan, Mas!? Saya kan
tadi ngomong seperti itu!”
Saya bengong dan nyaris tak percaya
dengan apa yang saya lihat. Keni, pemuda kampung yang dulu kudisan,
miskin, sekarang jadi pemuda ”keren”, pintar, disanjung sampai manca
negara sebagai pejuang Kebebasan Beragama. Bahkan, ada yang
menjadikannya sebagai idola. Saya mencoba merenungkan,
sedalam-dalamnya. Benarkah hanya karena masalah uang, dia jadi begini?
Atau, ada masalah lain? Ah, peduli setan soal motif tindakan Keni.
Juga, apakah yang disampaikan Keni itu bisa dipercaya atau tidak, itu
tidaklah terlalu penting.
Saya pun mencoba merenung-renung,
siapa wanita bule yang dipanggil ”Mam” dan begitu ditakuti Keni.
Wanita setengah baya itu matanya tajam mengawasi gerak-gerik dan ucapan
Keni. Pakaiannya menampakkan dia seorang terpelajar. Wajahnya lumayan
cantik, untuk ukuran rata-rata orang bule.
Tak tahan dengan
segala keanehan dan kejengkelan di hadapan saya, tiba-tiba saya
berteriak sekeras-kerasnya: ”Keniiii...., kamu pen..........!”
”Mas, mas.....bangun....bangun....! Saya tersadar. Bangun. Lama saya duduk termangu; merenungkan mimpi ini. Benarkah ini hanya mimpi? Alhamdulillah, ini benar-benar mimpi. Segera saya baca doa bangun tidur:
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
(Segala puji bagi Allah yang menghidupkan aku kembali setelah mematikan aku dan kepada Allah akan bangkit Alhamdulillahilladzi ahyanaa ba’da maa amatanaa wa-ilaihin nusyuur).(Laks/hdyth/adm)
| Comments |
|










